get app
inews
Aa Text
Read Next : Perjuangan UHC di Medan: Rommy Van Boy Bentuk Tim Bantu Warga Urus Berobat

Pelaku Usaha Cemas, Ranperda KTR Medan Diprediksi Ancam Industri Iklan dan Event

Sabtu, 15 November 2025 | 12:28 WIB
header img
Pelaku Usaha Cemas, Ranperda KTR Medan Diprediksi Ancam Industri Iklan dan Event. Foto: Istimewa

Ancaman terhadap Industri Event dan PAD

Sofyan juga menjelaskan bahwa pengetatan iklan akan berimbas pada bisnis event. Ia memproyeksikan penyusutan pemasukan usaha event bisa mencapai 35–40 persen karena selama ini sponsor terbesar event banyak didukung oleh industri rokok.

"Medan ini tidak seperti Jakarta dan Surabaya yang punya lokasi event dan iklan yang sangat banyak dan tersebar. Di Medan lokasinya mepet-mepet sehingga perlu penyesuaian peraturan agar tidak mematikan pelaku usaha," tegasnya.

Ia meminta pengambil kebijakan mempertimbangkan keberlangsungan industri kreatif di Kota Medan, yang juga menyerap tenaga kerja cukup besar dan berperan dalam pelestarian budaya melalui berbagai event sastra dan budaya.

"Sektor ini menyumbang pemasukan daerah. Oleh karena itu, tidak bisa dipandang sebelah mata. Panitia Khusus Perda KTR DPRD Medan yang saat ini sedang menggodok perubahan perlu mendengarkan, mempertimbangkan, dan mengakomodasi masukan dari pelaku usaha iklan dan event organizer," imbuh CEO ProComm Organizer Indonesia ini.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut