get app
inews
Aa Text
Read Next : Konser Bareng Iwan Fals, Rocky Gerung: Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres, Penonton Tahan Nafas!

ASN Kepahiang Viral Injak Alquran Resmi Dipecat, Kuasa Hukum Siapkan Langkah ke PTUN

Jum'at, 14 November 2025 | 14:10 WIB
header img
ASN Kepahiang Vita Amalia. Foto: Internet

Pemkab: Keputusan Telah Melalui Kajian

Sekretaris Daerah Kepahiang yang juga Ketua Tim Penegak Disiplin, Hartono, menegaskan keputusan pemberhentian diambil setelah menimbang berbagai aspek.

“mempertimbangkan dampaknya bagi masyarakat, pemerintah daerah, dan negara. Hasil kajian menyimpulkan sanksi terberat layak dijatuhkan,” jelas Hartono.

Ia menyebut Vita diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, dan selanjutnya berkas akan diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk proses administrasi.

Meski demikian, ia menyatakan pemkab siap menghadapi bila ada gugatan. “Setiap ASN berhak menyampaikan keberatan dan menguji keputusan ke PTUN. Kami siap,” tegasnya.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut