Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : APPSI Medan Desak DPRD Hapus Pasal Larangan Jual Rokok di Ranperda KTR
Advertisement . Scroll to see content

Ranperda KTR Medan Dikritik Ahli: Harus Ada Data Jelas dan Prinsip Pengaturan, Bukan Larangan

Selasa, 11 November 2025 | 10:32 WIB
  • author Jafar Sembiring
Ranperda KTR Medan Dikritik Ahli: Harus Ada Data Jelas dan Prinsip Pengaturan, Bukan Larangan
Pansus Ranperda KTR DPRD Kota Medan menggelar RDPU dengan perwakilan berbagai elemen ekosistem pertembakauan. Foto: Istimewa

Dosen yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) ini menutup dengan menekankan pentingnya pemerintah daerah menemukan titik seimbang dan memfasilitasi seluruh pemangku kepentingan. "Sifatnya adalah pengaturan, bukan pelarangan," tutupnya.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut