Ranperda KTR Medan Dikritik Ahli: Harus Ada Data Jelas dan Prinsip Pengaturan, Bukan Larangan
Selasa, 11 November 2025 | 10:32 WIB
Dosen yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) ini menutup dengan menekankan pentingnya pemerintah daerah menemukan titik seimbang dan memfasilitasi seluruh pemangku kepentingan. "Sifatnya adalah pengaturan, bukan pelarangan," tutupnya.
Editor : Jafar Sembiring