get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Gabungan di Deliserdang: THM Marcopolo Dieksekusi karena Narkoba dan Ilegal

Dorong Transparansi, BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa Ajak Pekerja Gunakan JMO

Sabtu, 08 November 2025 | 16:06 WIB
header img
Dorong Transparansi, BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa Ajak Pekerja Gunakan JMO. Foto: Istimewa

DELISERDANG, iNewsMedan.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) Kantor Cabang Tanjung Morawa melaksanakan kegiatan sosialisasi aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) kepada para pekerja PT Alfo Citra Abadi pada Jumat (7/11/2025). Acara sosialisasi ini bertempat di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Sosialisasi aplikasi JMO bertujuan untuk meningkatkan kemudahan dan transparansi bagi peserta dalam mengakses informasi dan layanan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Aplikasi ini memfasilitasi pekerja untuk melakukan pengecekan saldo Jaminan Hari Tua (JHT), klaim manfaat, dan berbagai layanan lainnya.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa, Robby, menjelaskan bahwa JMO adalah salah satu terobosan adaptif dan solutif yang mengikuti tuntutan zaman dengan menawarkan berbagai kemudahan.

"Melalui aplikasi Jamsostek Mobile, peserta dapat mengetahui status kepesertaan, rincian pembayaran iuran, dan saldo Jaminan Hari Tua. Aplikasi ini menjadi kontrol untuk memastikan perusahaan membayar iuran tepat waktu, memastikan upah yang dilaporkan, dan program yang diikuti," jelas Robby.

Robby berharap pekerja yang mengikuti sosialisasi dapat menjadi jembatan informasi mengenai fungsi dan manfaat JMO kepada pekerja lain, sehingga fitur-fitur di dalamnya dapat dimanfaatkan secara optimal.

Lebih lanjut, Robby menambahkan, dalam aplikasi JMO juga terdapat fitur pendaftaran pekerja bukan penerima upah (BPU) bernama "SERTAKAN" atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda.

"Melalui gerakan ini, kami ingin mengajak seluruh pekerja formal atau Penerima Upah (PU), khususnya serikat pekerja di wilayah Kabupaten Deliserdang, turut peduli terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja informal yang ada di sekitar mereka," tutupnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut