get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS: Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Roy Suryo Termasuk!

UPDATE 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Periksa 130 Saksi dan Sita 723 Item Bukti

Jum'at, 07 November 2025 | 11:11 WIB
header img
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNewsMedan.id – Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan  ijazah palsu Jokowi. Penetapan ini diumumkan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, di Polda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).

Dalam keterangannya, Irjen Asep Edi Suheri memaparkan bahwa proses penetapan tersangka didukung oleh penyidikan intensif. Polisi diketahui telah memeriksa sebanyak 130 saksi dan melibatkan 22 ahli dari berbagai bidang, termasuk Dewan Pers, Praktisi Digital Forensik, Ahli Bahasa Indonesia, hingga Ahli Psikologi Massa.

Tidak hanya saksi dan ahli, penyidik juga menyita 723 item barang bukti. Kapolda menekankan bahwa di antara barang bukti tersebut, terdapat dokumen asli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang secara tegas menegaskan bahwa ijazah Ir. Joko Widodo adalah asli dan sah.

Adapun delapan orang yang kini berstatus tersangka adalah ES, KTR, MRF, RE, dan DHL, serta tiga nama yang lebih dikenal publik yaitu RS (Roy Suryo), RHS, dan TT (Dokter Tifauzia Tyassuma/Dokter Tifa). Kedelapan tersangka ini diduga kuat menyebarkan tuduhan palsu dan memanipulasi dokumen ijazah dengan metode yang dinilai tidak ilmiah.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut