get app
inews
Aa Read Next : Kasus Bullying Menimpa Siswa MAN 1 Medan, Alumni Terlibat?

Diupah Rp150 Juta, 4 Warga Aceh Diciduk Polda Sumut Bawa 99 Kg Sabu

Selasa, 05 April 2022 | 16:27 WIB
header img
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi (Foto: Instagram Polda Sumut)

Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) kedua ini, disita barang bukti berupa 79 bungkus kemasan teh cina berisikan narkotika jenis sabu seberat 79 Kg, 1  unit mobil Toyota Innova Reborn BK 1807 AAK dan 1 unit Toyota Avanza putih BL 1067 F.

"Pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat adanya pengiriman narkotika ke Medan dengan menggunakan kendaraan sesuai ciri-ciri yang diinfokan," ungkap Hadi. 

Tersangka Richie Juwanda dan Zulkifli ditangkap ketika mengendarai Innova hitam B 1659 KYC di Jalan Lintas Banda Aceh - Medan pada Sabtu (12/3/2022). Polisi menemukan barang haram tersebut di kursi tengah dalam 2 tas ransel hitam seberat 20 kg.

Kedua tersangka mengaku disuruh JN, warga Malaysia untuk menjemput mobil Toyota Innova hitam B 1659 KYC yang di dalamnya terdapat 2 tas ransel di Desa Paya Nadin, Kecamatan Madat, Aceh Timur.

"Rencananya, sabu-sabu itu untuk dibawa ke Medan dan dijanjikan upah sebesar Rp 150.000.000," terang Hadi.

Hadi menambahkan, polisi terus mendalami keterangan tersangka hingga kemudian mengendus 2 unit mobil masih berada di kota Langsa, diduga satu jaringan dengan Richie Juwanda dan Zulkifli. 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut