Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Bullying Menimpa Siswa MAN 1 Medan, Alumni Terlibat?
Advertisement . Scroll to see content

Diupah Rp150 Juta, 4 Warga Aceh Diciduk Polda Sumut Bawa 99 Kg Sabu

Selasa, 05 April 2022 | 16:27 WIB
  • author Jafar
Diupah Rp150 Juta,  4 Warga  Aceh Diciduk Polda Sumut Bawa 99 Kg Sabu
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi (Foto: Instagram Polda Sumut)

"Salah satu mobil tersebut diduga sedang membawa narkotika jenis sabu," tambah Hadi.

Selanjutnya, pada Sabtu (12/3/2022) sekira pukul 04.00 WIB, petugas  mengamankan 1 unit mobil Innova Reborn BK 1807 AAK, dikemudikan tersangka Muhammad Rida dan Dian Wahyudi.  

"Namun, ketika digeledah, pada kedua tersangka dan di dalam mobil tersebut tidak ditemukan narkotika jenis sabu," sebut Hadi.

Kepada polisi, kedua tersangka mengaku sabu dibawa oleh temannya yang posisinya berada di belakang mereka dengan mengendarai 1 unit mobil Avanza putih BL 1067 F.

"Tersangka Muhammad Rida dan Dian Wahyudi mengaku hanya sebagai tim pemantau," tuturnya.

Kemudian, petugas segera melakukan pengejaran terhadap mobil Avanza putih BL 1067 F, namun pengemudinya  mengetahui sehingga kabur ke dalam gang.

"Setelah dikejar, di dalam Gang ditemukan mobil tersebut, namun pengemudinya melarikan diri ke rawa-rawa hutan mangrove," paparnya.

Hasil penggeledahan polisi, ditemukan 3  tas besar hitam berisikan 79 kg sabu. Selanjutnya seluruh barang bukti dibawa ke Mapolda Sumut untuk proses hukum.

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut