Berkat CCTV, 3 Pencuri Motor di Medan Labuhan Tertangkap
MEDAN, iNewsMedan.id - Polsek Medan Labuhan berhasil membekuk tiga orang komplotan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, pada Senin, 8 September 2025. Penangkapan terhadap para tersangka dilakukan pada Jumat (31/10/2025) di sejumlah lokasi berbeda.
Ketiga pelaku yang ditangkap adalah Ramadhani (32) yang diamankan di Gang Manggis, Kelurahan Tanah 600; Juma (31) di Jalan Sidorejo, Kelurahan Tanah 600; dan Hermanto (42) di Desa Klumpang, Kecamatan Hamparan Perak. Saat ini, ketiganya telah ditahan di Mapolsek Medan Labuhan untuk menjalani proses hukum.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Tohap Sibuea, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan setelah menerima laporan dari korban.
“Begitu menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah informasi yang kami peroleh dinyatakan valid, tim melakukan penangkapan terhadap ketiganya di lokasi berbeda,” jelas Kompol Tohap Sibuea.
Dari pemeriksaan awal, para pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mencuri sepeda motor Honda Beat BK 3558 ALS milik korban dengan cara merusak gembok pagar menggunakan tang yang ditemukan di sekitar rumah korban, sebelum akhirnya membawa kabur sepeda motor tersebut.
“Para tersangka mengaku menjual hasil curian kepada seseorang berinisial H yang saat ini masih DPO, dengan harga tiga juta rupiah. Kami terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat,” tambah Kapolsek Medan Labuhan.
Polsek Medan Labuhan menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kegiatan patroli dan penyelidikan guna menekan angka kejahatan curanmor di wilayah hukumnya.
Editor : Jafar Sembiring