Gorok Sopir Taksi Online, Fadli Diganjar Seumur Hidup Penjara
Rencana Keji yang Disusun Matang
Aksi berdarah ini bermula pada Minggu (23/2/2025). Fadli menyiapkan sebilah pisau tajam dan merencanakan perampokan. Ia memesan mobil melalui aplikasi Indriver dari kawasan Ladang Bambu menuju Medan Johor.
Sekitar pukul 19.00 WIB, Janmus tiba menjemput menggunakan Toyota Avanza. Dalam perjalanan, Fadli tiba-tiba menghunus pisau dan menggorok leher Janmus. Tak puas, ia juga menikam tubuh korban hingga tewas.
Untuk menutupi jejak, Fadli membawa mobil korban ke arah Kutalimbaru, Deli Serdang, lalu membuang jasad Janmus di semak-semak. Setelah itu, ia kembali ke rumah kosong di Ladang Bambu untuk membersihkan darah yang berceceran di mobil.
Fadli kemudian menghubungi Halda (DPO) untuk menjual mobil korban seharga Rp25 juta. Namun rencana itu gagal karena bercak darah masih terlihat. Keesokan harinya, Senin malam (24/2/2025), polisi menciduk Fadli tanpa perlawanan.
Editor : Ismail