Dua Pengedar Sabu Labuhanbatu Ditangkap di Labusel, 408 Gram Barang Bukti Diamankan
Senin, 20 Oktober 2025 | 16:00 WIB

Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring M, melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Sahat Marulam Lumbangaol, menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bukti kerja keras dan kesigapan personel dalam menanggapi keresahan warga.
"Kedua tersangka dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan di atasnya,” ujar AKP Marulam Lumbangaol.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Labuhanbatu Selatan. "Kami akan tindak tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu,” jelasnya.
Editor : Jafar Sembiring