get app
inews
Aa Text
Read Next : Dapur Kapal Jadi Gudang Sabu, Polisi Bongkar Modus Baru Sindikat Narkoba Internasional Lewat Laut

Dua Pengedar Sabu Labuhanbatu Ditangkap di Labusel, 408 Gram Barang Bukti Diamankan

Senin, 20 Oktober 2025 | 16:00 WIB
header img
Dua Pengedar Sabu Labuhanbatu Ditangkap di Labusel, 408 Gram Barang Bukti Diamankan. Foto: Istimewa

LABUHANBATU SELATAN, iNewsMedan.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel, pada Senin (13/10/2025). Dua orang pria pengedar asal Kabupaten Labuhanbatu diringkus dengan barang bukti total lebih dari 408 gram sabu dan sejumlah perangkat transaksi.

Keberhasilan pengungkapan ini berawal dari tindak lanjut informasi masyarakat yang resah. Kasat Reserse Narkoba Polres Labusel, AKP Sahat Marulam Lumbangaol, menjelaskan bahwa petugas melakukan penyamaran (undercover buy) sebagai pembeli untuk memancing pelaku.

Penangkapan dipimpin oleh Ipda Apma Adon Pulungan dan pertama kali mengamankan tersangka RS alias AL (38), warga Desa Tanjung Haloba, Kecamatan Negeri Lama, Kabupaten Labuhanbatu.

"Dari tangan RS alias AL, petugas menyita barang bukti 3 plastik klip berisi sabu berat bruto 3,45 gram," terang AKP Sahat Marulam Lumbangaol pada Senin (20/10/2025). Selain sabu, disita juga 1 plastik klip kosong dan 1 unit handphone yang digunakan untuk transaksi.

Dari hasil interogasi awal, RS mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial AFN alias F. Petugas kemudian bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka kedua, AFN alias F (41), warga Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, beserta barang bukti dalam jumlah yang jauh lebih besar.

Dari tangan AFN alias F, polisi menyita:

 - 7 plastik klip berisi sabu berat bruto 405 gram.

 - 1 timbangan elektrik hitam.

 - 2 bungkus plastik klip kosong.

 - 3 lakban cokelat.

 - 1 pipet sekop.

 - 1 tas sandang hitam, 1 paper bag, 1 handphone.

 - 1 unit sepeda motor Honda Scoopy merah tanpa plat nomor.

Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring M, melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Sahat Marulam Lumbangaol, menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bukti kerja keras dan kesigapan personel dalam menanggapi keresahan warga.

"Kedua tersangka dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan di atasnya,” ujar AKP Marulam Lumbangaol.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Labuhanbatu Selatan. "Kami akan tindak tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu,” jelasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut