Ulama Sepakat Suntik Vaksin Tidak Membatalkan Puasa, Berikut Penjelasannya!
Selasa, 05 April 2022 | 03:45 WIB
Lebih lanjut, Syamsul Anwar mengajukan dua argumen: (1) Tidak melalui organ alamiah; dan (2) Tidak dapat menghilangkan lapar dan haus. Wallahu a'lam bishawab.
Oleh: KH Ahmad Kosasih M.Ag
Editor : Odi Siregar