Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : MUI Pertanyakan Prosedur Hukum dan Verifikasi Tuduhan Terorisme WN Palestina Abdul Karim Miqdad
Advertisement . Scroll to see content

Ulama Sepakat Suntik Vaksin Tidak Membatalkan Puasa, Berikut Penjelasannya!

Selasa, 05 April 2022 | 03:45 WIB
  • author Tim Okezone, Okezone
Ulama Sepakat Suntik Vaksin Tidak Membatalkan Puasa, Berikut Penjelasannya!
Ilustrasi suntik vaksin ketika puasa Ramadan. (Foto: Daarul Quran)

Lebih lanjut, Syamsul Anwar mengajukan dua argumen: (1) Tidak melalui organ alamiah; dan (2) Tidak dapat menghilangkan lapar dan haus. Wallahu a'lam bishawab. 

Oleh: KH Ahmad Kosasih M.Ag

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut