get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelapor Laka Lantas di Medan Diduga Pakai Pelat Palsu, Kasat Lantas Bungkam

Polda Sumut Ajukan Red Notice: Pasutri Pemilik Dragon KTV Diburu Interpol

Sabtu, 04 Oktober 2025 | 11:42 WIB
header img
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak. Foto: Istimewa

Sebelumnya, Doni dan Herina ditetapkan sebagai DPO karena bukan hanya menyuplai barang haram ke Dragon KTV, tetapi juga mengatur distribusi dan aliran keuntungan bisnis narkoba di sana.

Sementara Gompar dikenal licin karena berulang kali lolos dari jeratan hukum, meski jaringan pengedar sabu yang dikendalikannya sudah banyak ditangkap. Bahkan, laporan polisi atas nama Gompar di Polda Sumut dan jajaran sudah lebih dari tiga kasus.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut