Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Kali Mangkir, Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Ditahan Polda Sumut
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumut Ajukan Red Notice: Pasutri Pemilik Dragon KTV Diburu Interpol

Sabtu, 04 Oktober 2025 | 11:42 WIB
  • author Ismail
Polda Sumut Ajukan Red Notice: Pasutri Pemilik Dragon KTV Diburu Interpol
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak. Foto: Istimewa

Sebelumnya, Doni dan Herina ditetapkan sebagai DPO karena bukan hanya menyuplai barang haram ke Dragon KTV, tetapi juga mengatur distribusi dan aliran keuntungan bisnis narkoba di sana.

Sementara Gompar dikenal licin karena berulang kali lolos dari jeratan hukum, meski jaringan pengedar sabu yang dikendalikannya sudah banyak ditangkap. Bahkan, laporan polisi atas nama Gompar di Polda Sumut dan jajaran sudah lebih dari tiga kasus.

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut