Polda Sumut Ajukan Red Notice: Pasutri Pemilik Dragon KTV Diburu Interpol
Sabtu, 04 Oktober 2025 | 11:42 WIB

Sebelumnya, Doni dan Herina ditetapkan sebagai DPO karena bukan hanya menyuplai barang haram ke Dragon KTV, tetapi juga mengatur distribusi dan aliran keuntungan bisnis narkoba di sana.
Sementara Gompar dikenal licin karena berulang kali lolos dari jeratan hukum, meski jaringan pengedar sabu yang dikendalikannya sudah banyak ditangkap. Bahkan, laporan polisi atas nama Gompar di Polda Sumut dan jajaran sudah lebih dari tiga kasus.
Editor : Ismail