get app
inews
Aa Text
Read Next : Rumah Hakim PN Medan Terbakar Misterius, Polisi Telusuri Rekaman CCTV dan 34 Saksi

Pemko Medan Siapkan Lahan untuk 7 Polsubsektor, Perkuat Keamanan dan Layanan Publik

Selasa, 23 September 2025 | 20:29 WIB
header img
Pemko Medan Siapkan Lahan untuk 7 Polsubsektor, Perkuat Keamanan dan Layanan Publik. Foto: Dok Pemko Medan

MEDAN, iNewsMedan.id - Pemerintah Kota (Pemko) Medan serius mendukung pembentukan Polisi Sub Sektor (Polsubsektor) di wilayah hukum Polrestabes Medan. 

Dukungan ini diwujudkan dengan menyediakan lahan dan bangunan milik Pemko untuk memperkuat pelayanan kepolisian dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Balai Kota, Selasa (23/9/2025). 

Rakor yang dipimpin oleh Asisten Ekbang Citra Effendi Capah mewakili Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas ini, dihadiri oleh Kabag Ren Polrestabes Medan Kompol Sopar Hutasoit, Kadis Perkimcikataru Jhon Ester Lase, serta perwakilan dari BKAD dan sejumlah camat.

"Hari ini kami membahas lahan dan bangunan aset milik Pemko Medan yang dapat dijadikan sarana untuk dibangunnya Polsubsektor," ujar Asisten Ekbang Citra Effendi Capah.

Menurutnya, Pemko Medan siap menyediakan lahan dan bangunan sebagai bentuk dukungan penuh terhadap program ini. 

Berdasarkan usulan dari Polrestabes Medan, tujuh kecamatan telah diusulkan untuk pembangunan Polsubsektor, yaitu Medan Denai, Medan Perjuangan, Medan Selayang, Medan Johor, Medan Petisah, Medan Maimun, dan Medan Polonia.

"Dari tujuh Polsubsektor yang akan dibangun, baru dua kecamatan yang lahannya tersedia. Namun, kami menargetkan tahun ini satu Polsubsektor sudah mulai dibangun. Sedangkan sisanya akan dibangun pada tahun-tahun berikutnya," jelasnya.

Pembentukan Polsubsektor ini merupakan upaya konkret untuk meningkatkan responsivitas dan koordinasi dalam penanganan berbagai permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan adanya Polsubsektor, diharapkan pelayanan kepolisian dapat lebih dekat dan cepat diakses oleh warga.

Sebelumnya, Kabag Ren Polrestabes Medan Kompol Sopar Hutasoit menyatakan, Polsubsektor ini dibentuk untuk mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), penegakan hukum (Gakkum), dan pelayanan prima kepada masyarakat (Yanma) yang berkeadilan di wilayah hukum Polrestabes Medan.

"Kami berharap Pemko Medan berkenan menyediakan lahan dan bangunan agar pembentukan Polsubsektor ini dapat terwujud untuk mewujudkan Harkamtibmas dan pelayanan prima bagi masyarakat Kota Medan," pungkasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut