Dugaan Rekayasa Kasus Narkoba di Tanjungbalai, Keluarga Rahmadi Minta Kapolri Usut Tuntas
TANJUNGBALAI, iNewsMedan.id - Sebuah kasus narkoba di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, menuai sorotan tajam dari publik dan keluarga tersangka. Mereka mendesak Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, turun tangan langsung untuk mengusut dugaan rekayasa kasus yang menimpa Rahmadi (34). Rahmadi yang kini berstatus terdakwa di Pengadilan Negeri Tanjungbalai, disebut keluarga sebagai korban ketidakadilan, bukan penjahat.
Kasus ini mulai terkuak dari serangkaian kejanggalan yang terekam sejak penangkapan Rahmadi pada 3 Maret 2025. Menurut kesaksian keluarga, rekaman CCTV menunjukkan Rahmadi mengalami kekerasan fisik saat penangkapan oleh aparat yang dipimpin Kompol Dedi Kurniawan (DK). "Adik kami diperlakukan seperti binatang. Padahal dia bukan pelaku," ujar Eli Daharnum, kakak Rahmadi, Minggu (21/9/2025).
Tidak hanya itu, keluarga juga melaporkan hilangnya saldo Rp11,2 juta dari rekening M-Banking Rahmadi. Ponselnya telah disita polisi tanpa dokumen resmi, dan uang tersebut diduga mengalir ke rekening lain. Kejanggalan lain muncul dari barang bukti. Sabu seberat 10 gram yang seharusnya milik tersangka lain, Andre Yusnijar, tiba-tiba menjadi barang bukti untuk menjerat Rahmadi. Fakta ini semakin diperkuat oleh keterangan dua anggota Ditresnarkoba Polda Sumut di persidangan yang saling bertolak belakang.
Terkait desakan publik, puluhan warga Tanjungbalai sempat menggelar aksi unjuk rasa di Markas Polda Sumut. Mereka menuntut pencopotan Kompol Dedi Kurniawan dan pengusutan tuntas. Namun, tidak ada pejabat yang menemui massa.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, mengakui adanya tindakan di luar prosedur. Ia menyebut tindakan Kompol DK "berlebihan" namun menyerahkan sanksi sepenuhnya pada mekanisme internal. Sementara itu, Kompol Dedi Kurniawan membantah semua tuduhan dan menyatakan bahwa proses hukum sudah sesuai prosedur.
Editor : Jafar Sembiring