Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Kali Mangkir, Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Ditahan Polda Sumut
Advertisement . Scroll to see content

Sindikat Jual Beli Bayi di Medan Terbongkar, Bayi Baru 3 Hari Nyaris Dijual 

Minggu, 21 September 2025 | 08:29 WIB
  • author Ismail
Sindikat Jual Beli Bayi di Medan Terbongkar, Bayi Baru 3 Hari Nyaris Dijual 
Ilustrasi. Foto: Istimewa

“Korban adalah bayi berusia tiga hari. Saat ini sedang kami lindungi, sementara penyidik terus mendalami jaringan perdagangan manusia ini,” tambahnya. 

Kedelapan tersangka kini ditahan di Mako Polda Sumut. Mereka dijerat dengan Pasal 83 jo Pasal 76F UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, juncto Pasal 55 KUHP.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut