get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS Didalangi Mantan Sopir, Ini Motif Pembakaran Rumah Hakim di Medan

Belasan Perwira Polrestabes Medan Kena Mutasi, Ini Daftar Lengkapnya

Jum'at, 19 September 2025 | 10:16 WIB
header img
Belasan Perwira Polrestabes Medan Kena Mutasi, Ini Daftar Lengkapnya. Foto: iNewsMedan.id/Jafar Sembiring

MEDAN, iNewsMedan.id - Pejabat (Plt) Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol merombak sejumlah perwira menengah dan bintara di lingkungan Polrestabes Medan. Perubahan signifikan terjadi pada beberapa jabatan penting, khususnya Kanit Reskrim.

Rotasi ini tertuang dalam surat perintah (Sprin) bernomor Sprin/4199/IX/KEP/2025 yang dikeluarkan pada 16 September. Dalam surat tersebut, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol menyatakan perombakan ini dilakukan demi kelancaran tugas-tugas di Polrestabes Medan. 

"Para perwira yang terkena rotasi diminta segera melaksanakan tugas di posisi barunya," ucapnya. 

Berikut adalah beberapa perwira yang mengalami pergeseran jabatan:

Iptu M Ammar Riswandha Prajamanggala, yang sebelumnya menjabat Kasubnit 1 Unit 6 Satreskrim Polrestabes Medan, kini diangkat sebagai PS Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan.

Iptu Omrin Siallagan, yang sebelumnya Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, kini menempati posisi PS Kanit Reskrim Polsek Patumbak.

AKP Anita Octaria Tambun diangkat dari Pama Polrestabes Medan menjadi Kanit Kamsel Sat Lantas Polrestabes Medan.

Iptu Budi Sudarmono, yang sebelumnya PS Kanit Binmas Polsek Medan Area, kini diangkat sebagai PS Kanit Reskrim Polsek Medan Baru.

Iptu Poltak Marusaha Tambunan, yang sebelumnya PS Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, diangkat sebagai PS Kaur Ident Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Iptu Junaidi A Karosekali, yang sebelumnya PS Kaur Ident Sat Reskrim Polrestabes Medan, kini menjadi PS Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu.

Iptu M Yusuf Dabutar, yang sebelumnya PS Kanit Reskrim Polsek Patumbak, diangkat menjadi Panit 1 Unit Paminal Sipropam Polrestabes Medan.

Total 18 perwira dan bintara tercantum dalam surat perintah tersebut, mencakup berbagai jabatan strategis dari tingkat Polrestabes hingga Polsek. Surat perintah ini berlaku sejak tanggal dikeluarkan hingga adanya perubahan definitif.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut