RUU Kejaksaan Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPR Tetapkan 52 RUU
Jum'at, 19 September 2025 | 07:30 WIB
Berikut 10 RUU strategis yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025:
RUU tentang Kejaksaan
RUU tentang Kepolisian Negara RI
Revisi UU Hukum Acara Pidana (KUHAP)
RUU tentang Perampasan Aset
RUU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)
RUU tentang Penyiaran
RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan
RUU tentang Perlindungan Data Pribadi (penyempurnaan)
RUU tentang Kesehatan Ibu dan Anak
RUU tentang Daerah Khusus Jakarta
Masuknya RUU Kejaksaan dan Polri menjadi sorotan utama, mengingat kedua lembaga ini memiliki peran sentral dalam penegakan hukum dan pelayanan publik.
Dengan penetapan ini, DPR bersama pemerintah memiliki landasan kuat untuk membahas arah kebijakan hukum dan kelembagaan negara pada 2025.
Editor : Ismail