get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Langkah Tegas Pemerintah Indonesia Cegah TPPO Modus Online Scam

Harga Pokok Melonjak Jelang Puasa, Ibnu Kaban: Pemerintah Harus Melindungi Rakyat Bukan Membebani

Minggu, 03 April 2022 | 11:48 WIB
header img
Pimpinan pusat Forum Generasi Muda Seluruh Indonesia (Formasi), Ibnu Kaban. (Foto: istimewa)

"Adanya fluktuasi harga yang tidak terkendali ini akibat bentuk pasar di Indonesia cenderung oligopoli bahkan monopoli, dan kita menyaksikan pemerintah tidak mampu memperbaiki mekanisme pasar sehingga harus tunduk pada kekuatan pasar, inilah yang saya sebut pemerintah telah melanggar konstitusi karena kebijakannya tidak mampu melindungi kepentingan rakyat malah kalah dengan kepentingan pasar," kata ibnu kaban

Ibnu Kaban juga memaparkan sesuai pasal 33 ayat 3 UUD tahun 1945 yang memberi mandat pada pemerintah bahwa penggunaan semua sumber daya di negara kita harus digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"Berdasarkan konstitusi ini jelas pemerintah telah melakukan pelanggaran karena dari sisi kebijakan tidak berorientasi untuk melindungi dan memenuhi kebutuhan rakyat, sebagai contoh kebijakan CPO yang lebih diprioritaskan untuk ekspor padahal rakyat lebih membutuhkan untuk kepentingan domestik sehingga muncullah fenomena kelangkaan minyak goreng dan harga yang tergantung pasar," terang Ibnu Kaban.

Pimpinan pusat formasi ini menguraikan bahwa harga bahan pangan di negara Indonesia tidak kompetitif dibandingkan dengan negara-negara berkembang di Asia lainnya. Kata dia, kenaikan harga bahan pangan akan menimbulkan tekanan bagi 81% penduduk Indonesia.

"Ini artinya kestabilan harga pangan merupakan amanat konstitusi yang harus ditunaikan pemerintah sebab berkaitan erat dengan perlindungan seluruh rakyat dan tumpah darah Indonesia," jelas Ibnu Kaban. 

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut