get app
inews
Aa Text
Read Next : Tom Lembong Laporkan Auditor BPKP Terkait Kerugian Negara Kasus Impor Gula

Mahfud MD Soroti Kesalahan Jabatan Nadiem, Minta Kejagung Cermat, Kekeliruan Bisa Jadi Celah Hukum

Jum'at, 05 September 2025 | 15:59 WIB
header img
Mahfud MD komentari dakwaan Kejagung RI terkait kasus korupsi laptop chromebook. (Foto: Tangkapan Layar/x@mohmahfudmd)

MEDAN, iNewsMedan.id - Kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim pada Laptop Chromebook masih berlanjut.

Kini Mahfud MD menuliskan cuitannya pada akun X miliknya. 

Dirinya menuliskan pada akun X bahwa saat pengumuman Nadiem Makarim sebagai tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook dari Kejagung, tersangka menjabat sebagai Mendikbud pada tahun 2020 dan bukan Mendikbudristek.

Mahfud juga mengatakan bahwa harus hati-hati dalam dakwaan nanti. Lantaran subjectum litis bisa dieksepsi.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut