DPRD Tapteng Laporkan Bupati, Diduga Gunakan Anggaran Rp3 Miliar Tanpa Persetujuan Dewan
Selasa, 02 September 2025 | 20:52 WIB

DPRD Tapteng menyatakan bahwa mereka telah meminta penjelasan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terkait penggunaan anggaran ini, namun hingga laporan dibuat, tidak ada respons yang diberikan. Akibatnya, DPRD menduga Pemkab Tapteng telah melakukan perbuatan melawan hukum yang melanggar berbagai peraturan, termasuk PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Musliadi berharap Kejati Sumut segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memastikan bahwa para anggota DPRD siap memberikan keterangan jika dibutuhkan.
Editor : Jafar Sembiring