get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Tahun Kasus Penipuan 'Masuk Angin' di Medan: Korban Menanti Kepastian Hukum

Uang Damai Raib, Mantan Sopir Laporkan Kombes Polisi yang Kini Bertugas di Lemdiklat

Selasa, 26 Agustus 2025 | 17:23 WIB
header img
Uang Damai Raib, Mantan Sopir Laporkan Kombes Polisi yang Kini Bertugas di Lemdiklat. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Seorang sopir bernama Asril Siregar (AS) melaporkan dugaan penggelapan uang perdamaian sebesar Rp 250 juta oleh mantan atasannya, Kombes Musa Hengky Pandapotan Tampubolon (MHPT), yang kini menjabat di Lemdiklat Polri. Kasus ini bermula dari laporan pengancaman yang dibuat Asril di Polda Sumatera Utara (Poldasu) pada April 2024.

Menurut Asril, insiden pengancaman terjadi saat ia sedang dalam perjalanan bersama MHPT dan istrinya. Pelaku, yang disebut-sebut sebagai anak dari petinggi Pelindo, mengancam nyawa Asril. Atas persetujuan MHPT, Asril kemudian membuat laporan polisi dengan nomor LP: B/415/IV/2024/SPKT Poldasu.

"Awalnya, pengacara terlapor menawarkan uang perdamaian sebesar Rp 100 juta, namun Asril menolak karena trauma dan merasa nyawanya hampir melayang. Ia menegaskan kepada MHPT saat itu bahwa ia tidak mau berdamai," ujar kuasa hukum Asril Siregar, Roni Prima Panggabean, Selasa (26/8/2025).

Namun, seiring berjalannya waktu, MHPT diduga membujuk dan merayu Asril untuk mencabut laporannya tanpa alasan yang jelas. Puncaknya, penyidik yang menangani kasus ini tiba-tiba menyodorkan surat perdamaian untuk ditandatangani Asril, meskipun terlapor tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

"Belakangan, uang perdamaian yang seharusnya diterima Asril ternyata raib. Asril sempat menanyakan perihal uang Rp 250 juta itu kepada MHPT sebanyak dua kali, namun respons yang diterimanya justru membuatnya merasa tidak nyaman hingga akhirnya ia memutuskan untuk mengundurkan diri," ujar Roni.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut