get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Tahun Kasus Penipuan 'Masuk Angin' di Medan: Korban Menanti Kepastian Hukum

Uang Damai Raib, Mantan Sopir Laporkan Kombes Polisi yang Kini Bertugas di Lemdiklat

Selasa, 26 Agustus 2025 | 17:23 WIB
header img
Uang Damai Raib, Mantan Sopir Laporkan Kombes Polisi yang Kini Bertugas di Lemdiklat. Foto: Istimewa

Menurut keterangan Asril, lanjut Roni, uang perdamaian tersebut diduga diketahui oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Poldasu saat itu berinisial "S" dan Wakil Dirkrimum berinisial "AH". Ia mengaku pernah dimarahi oleh MHPT karena uang itu diserahkan kepada Wadirkrimum.

"Asril mengakui terpaksa menandatangani surat perdamaian atas bujukan, rayuan, dan hasutan MHPT yang saat itu masih menjadi atasannya. Namun, hingga kini, uang tersebut diduga telah digelapkan dan raib," ujar Roni.

Merasa dirugikan, Asril Siregar kini telah menunjuk seorang pengacara di Jakarta untuk membongkar dugaan kejahatan yang dilakukan oleh MHPT. Ia bertekad mengungkap kasus ini dan bukti-bukti kejahatan lainnya di Mabes Polri dan instansi terkait. 

"Asril menyatakan tidak ada keraguan sedikit pun baginya untuk menempuh jalur hukum," ujar Roni.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut