Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang Sidang, Kuasa Hukum Eks Direktur PT GKS Laporkan Dugaan Kriminalisasi ke Komnas HAM
Advertisement . Scroll to see content

Uang Damai Raib, Mantan Sopir Laporkan Kombes Polisi yang Kini Bertugas di Lemdiklat

Selasa, 26 Agustus 2025 | 17:23 WIB
  • author Jafar Sembiring
Uang Damai Raib, Mantan Sopir Laporkan Kombes Polisi yang Kini Bertugas di Lemdiklat
Uang Damai Raib, Mantan Sopir Laporkan Kombes Polisi yang Kini Bertugas di Lemdiklat. Foto: Istimewa

Menurut keterangan Asril, lanjut Roni, uang perdamaian tersebut diduga diketahui oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Poldasu saat itu berinisial "S" dan Wakil Dirkrimum berinisial "AH". Ia mengaku pernah dimarahi oleh MHPT karena uang itu diserahkan kepada Wadirkrimum.

"Asril mengakui terpaksa menandatangani surat perdamaian atas bujukan, rayuan, dan hasutan MHPT yang saat itu masih menjadi atasannya. Namun, hingga kini, uang tersebut diduga telah digelapkan dan raib," ujar Roni.

Merasa dirugikan, Asril Siregar kini telah menunjuk seorang pengacara di Jakarta untuk membongkar dugaan kejahatan yang dilakukan oleh MHPT. Ia bertekad mengungkap kasus ini dan bukti-bukti kejahatan lainnya di Mabes Polri dan instansi terkait. 

"Asril menyatakan tidak ada keraguan sedikit pun baginya untuk menempuh jalur hukum," ujar Roni.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut