get app
inews
Aa Text
Read Next : Tom Lembong Laporkan Auditor BPKP Terkait Kerugian Negara Kasus Impor Gula

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Ini Penjelasan Menteri Agus Andrianto

Minggu, 17 Agustus 2025 | 13:17 WIB
header img
Setya Novanto Bebas Bersyarat, Ini Penjelasan Menteri Agus Andrianto. Riyan Rizki Roshali

Setya Novanto, yang merupakan terpidana kasus korupsi e-KTP, seharusnya menjalani masa hukuman hingga tahun 2028. Namun, dengan adanya pengurangan hukuman melalui PK, ia bisa mendapatkan pembebasan lebih cepat. Meskipun sudah bebas, Kusnali menegaskan bahwa Setnov tetap wajib lapor sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut