Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumut Buru U Otak Jaringan Ganja Aceh-Medan Usai Sita 255 Kg Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Eks Polisi Bripda Alvian Maulana Sinaga Tersangka Habisi Nyawa Perempuan di Kamar Kos, Status Buron

Kamis, 14 Agustus 2025 | 22:47 WIB
  • author Wahyu Topami
Eks Polisi Bripda Alvian Maulana Sinaga Tersangka Habisi Nyawa Perempuan di Kamar Kos, Status Buron
Eks Polisi Asal Medan Jadi Tersangka Pembunuhan di Indramayu, Kini Buron. Foto: iNewsIndramayu.id

INDRAMAYU, iNewsMedan.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menetapkan Bripda Alvian Maulana Sinaga, mantan anggota Polres Indramayu, sebagai tersangka kasus pembunuhan seorang perempuan di sebuah indekos di Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu.

Tersangka yang merupakan warga asli Medan ini kini berstatus buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengonfirmasi penetapan status tersangka tersebut pada Kamis (14/8/2025).

"Betul, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan juga sudah proses pemecatan," ujarnya.

Hendra menambahkan bahwa polisi terus memburu Alvian yang diduga melarikan diri ke luar daerah. "Betul DPO, pengejaran di Bandung. Rumahnya di Medan asalnya, dan entah lagi ke Nusantara, kita kejar," tegasnya.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut