get app
inews
Aa Text
Read Next : 'Keadilan Mati': Aksi Pocong Warnai Protes di Polda Sumut, Warga Minta Pecat Kompol DK

UTND Laporkan Oknum Pengklaim Ahli Waris ke Polda Sumut, Kampus Pastikan Pendidikan Tetap Aman

Sabtu, 26 Juli 2025 | 20:52 WIB
header img
UTND Laporkan Oknum Pengklaim Ahli Waris ke Polda Sumut, Kampus Pastikan Pendidikan Tetap Aman. Foto: Istimewa

Hal ini diperkuat oleh sejumlah putusan pengadilan, yaitu:

- Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 256/Pdt.G/2003/PN.Mdn Tanggal 18 Februari 2004.

- Putusan Pengadilan Tinggi Medan No. 288/PDT/2004/PT-MDN tanggal 25 Januari 2005.

- Putusan Mahkamah Agung No. 1425 K/Pdt/2005 tanggal 22 Maret 2006.

"Putusan tersebut pada intinya menyatakan bahwa semua aset yang digugat tersebut adalah milik Yayasan APIPSU Medan, bukan aset pribadi yang dapat diwariskan," jelas Qodirun.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut