DPRD Medan Jawab Jeritan Warga Polonia, Minta Polisi Berantas Narkoba Habis-habisan

MEDAN, iNewsMedan.id - Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, mendesak Polrestabes Medan untuk lebih tegas dalam menangani kasus narkoba. Permintaan ini muncul sebagai respons atas keluhan warga dan Kepala Lingkungan (Kepling) 3 Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, dalam acara Sosialisasi Peraturan (Sosper) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketertiban di Jalan Mongonsidi Gang D Kelurahan Polonia, Sabtu (19/7/2025).
Sosper yang bertujuan meningkatkan keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman narkoba ini menjadi wadah bagi warga untuk menyuarakan keresahan mereka. Sebelumnya, warga dan Kepling 3 Kelurahan Polonia mengeluhkan kinerja aparat kepolisian, khususnya Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru, dalam penindakan narkoba di wilayah mereka.
Rommy Van Boy, Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan, menegaskan bahwa narkoba adalah masalah serius yang merusak generasi muda dan masyarakat.
"Kami meminta Polrestabes Medan untuk terus meningkatkan upaya penindakan terhadap pelaku narkoba, sehingga Kota Medan dapat menjadi lebih aman dan bebas dari narkoba," ujar Rommy, menjawab keluhan langsung dari Kepling 3.
Ia juga menekankan bahwa penindakan yang tegas akan memberikan efek jera dan mencegah penyebaran narkoba. "Dengan penindakan yang tegas, kita dapat memberikan pesan yang jelas bahwa narkoba tidak akan ditolerir di Kota Medan. Untuk itu, saya segera berkoordinasi dengan Kapolrestabes Medan dan Kasatresnarkoba beserta jajarannya," tegas Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar Medan Polonia ini.
Editor : Jafar Sembiring