Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Bulan Jadi Kurir Vape Narkoba, DJ di Medan Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumut Siapkan 'Gelombang Kedua' Penutupan Tempat Hiburan Malam Sarang Narkoba

Rabu, 16 Juli 2025 | 17:32 WIB
  • author Jafar Sembiring
Polda Sumut Siapkan 'Gelombang Kedua' Penutupan Tempat Hiburan Malam Sarang Narkoba
Polda Sumut Siapkan 'Gelombang Kedua' Penutupan Tempat Hiburan Malam Sarang Narkoba. Foto: Jafar/iNewsMedan.id

"Ketiga THM tersebut saat ini berstatus quo dan telah dipasangi garis polisi sebagai bagian dari proses penyidikan," terangnya.

Lebih lanjut, Dirresnarkoba Polda Sumut juga mengimbau keras kepada seluruh pemilik dan pengelola tempat hiburan malam di wilayah Sumatera Utara agar tidak sekali pun memfasilitasi peredaran narkoba.

"Jangan pernah coba-coba. Jika masih ada yang berani menjadi tempat penjualan atau transaksi narkoba, kami akan tindak tegas dan rekomendasikan penutupan serta pencabutan izinnya," tandasnya.

Penindakan tegas ini, imbuhnya, adalah bentuk komitmen Polda Sumut untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba yang semakin mengancam.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut