KPK Sikat Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, Persaudaraan 98 Sumut Desak Usut Tuntas Semua Pihak

MEDAN, iNewsMedan. id - Penangkapan Topan Obaja Putra Ginting oleh KPK disambut baik oleh DPD Persaudaraan 98 Sumatera Utara. Ketua DPD Persaudaraan 98 Sumut, Thomas Jefferson Tarigan SH MH, menyatakan bahwa tindakan KPK ini merupakan sebuah keberanian dalam menyentuh kasus korupsi di Sumatera Utara.
"Pertama kita apresiasi kepada KPK, bahwa sudah melakukan penindakan terkait dengan tindak pidana korupsi di Dinas PUPR Sumut. Ini satu keberanian sebenar berani menyentuh sebuah kasus korupsi di Sumut ini," ujar Thomas pada Kamis, 3 Juli 2025. Ia didampingi oleh Sekretaris DPD Persaudaraan Sumut, Viktor Sinaga, dan Wakil Ketua Persaudaraan 98 Sumut, Nugroho Wicaksono.
Lebih lanjut, Thomas mendesak KPK untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam kasus korupsi yang menjerat Topan Ginting. "KPK tidak tebang pilih dalam kasus ini. Siapa pun, apabila yang terduga dibuktikan dari aliran dana, memang ada pihak-pihak lain yang terlibat, maupun dalam lingkaran kekuasaan negara, harus ditindak. Jangan mengorbankan lapis kedua dan ketiga saja," tegasnya.
Thomas mengungkapkan bahwa hingga saat ini, DPD Persaudaraan Sumut menilai tindakan KPK masih objektif dan mendukung penuh upaya hukum yang dilakukan dalam penyelidikan dan penyidikan kasus ini. "Kita mengawal itu, kita berharap Sumut ini bersih, tidak ada permainan di sini. Uang rakyat jangan dicolong atau digarong pribadi pejabat-pejabat. Anggaran itu untuk pembangunan di Sumut, jangan ada pembocoran," tambahnya.
DPD Persaudaraan 98 Sumut juga mendesak KPK untuk menelusuri jejak Topan Ginting saat menjabat sebagai Kepala Dinas PU Kota Medan hingga Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan. "Kita mendesak KPK untuk melakukan pendalaman terhadap dia (Topan Ginting) saat menjabat sebagai Kadis PU Kota Medan dan Pj Sekda Medan," tutur Thomas.
Editor : Jafar Sembiring