Gubernur Bobby Nasution Sesalkan Penangkapan Kadis PUPR Sumut oleh KPK

MEDAN, iNewsMedan.id - Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyatakan sangat menyayangkan penangkapan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam, 26 Juni 2025.
"Pak Topan yang di OTT oleh KPK, tentu kami sangat menyayangkan. Tentu Kami dari Pemprov Sumut menghargai keputusan apa pun dari KPK," kata Bobby Nasution kepada wartawan di Lobi Kantor Gubernur Sumut, Senin (30/6/2025).
Menyikapi insiden ini, Bobby Nasution kembali mengingatkan seluruh jajarannya di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk menjunjung tinggi amanah dan wewenang yang diberikan. Ia menekankan pentingnya kontrol diri dan mawas diri agar tidak terjerumus dalam tindak pidana korupsi.
"Semua peluang (korupsi) terbuka, sebaik-baiknya sistem yang kita lakukan. Yang pasti kita bisa mengontrol diri, bisa mawas diri. Karena apa yang kita lakukan, kita amanahkan. Tapi, kita juga diberikan wewenang, ini kadang-kadang orang suka lalai atas tanggung jawabnya dan wewenangnya," jelas Bobby.
Bobby menambahkan bahwa ia sudah berulang kali mengingatkan jajarannya untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi. "Kita sudah diingatkan jangan korupsi, jangan ada kegiatan seperti itu (korupsi). Jangan ada lagi kelompok A, kelompok B dan kelompok C. Semua tidak ada, bekerja untuk masyarakat," tegasnya.
Editor : Jafar Sembiring