BREAKING NEWS Menteri PU Langsung Pecat Tidak Hormat Kadis PUPR Sumut Topan Ginting
Sabtu, 28 Juni 2025 | 21:30 WIB

Ia menambahkan, "Semua penyelewengan wajib berhenti, atau yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat."
Meski demikian, Dody tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada KPK.
Dia juga berkomitmen penuh untuk membantu pengusutan kasus ini, bahkan jika ada pihak di kementeriannya yang terlibat. "Kalau pun ada yang nyangkut di Patimura (sebutan untuk Kementerian PU) gara-gara itu, saya akan serahkan," tegasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta