get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Tahun Kasus Penipuan 'Masuk Angin' di Medan: Korban Menanti Kepastian Hukum

Demi Kepastian Hukum, Tim Pengacara Imbau Penundaan Hubungan Bisnis dengan HDTI

Selasa, 24 Juni 2025 | 12:53 WIB
header img
Demi Kepastian Hukum, Tim Pengacara Imbau Penundaan Hubungan Bisnis dengan HDTI. Foto: Istimewa

Gugatan Terdaftar di Pengadilan Negeri Medan

Gugatan terhadap keputusan pemberhentian ini telah resmi terdaftar di Pengadilan Negeri Medan dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Mdn. Dalam gugatan tersebut, Surya Indriani Pardede dan Ani Pardede meminta pembatalan pemberhentian mereka yang diduga dilakukan oleh Dewan Komisaris sebelum RUPS digelar.

Menurut tim penasihat hukum, pemberhentian tersebut diduga tidak melalui mekanisme yang sah dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

"Kami ingin menegaskan bahwa status hukum pengurus PT HDTI saat ini masih dalam sengketa. Oleh karena itu, setiap tindakan hukum yang dilakukan atas nama PT HDTI oleh pihak-pihak baru bisa berisiko batal demi hukum," tambah Ojak Nainggolan. Langkah hukum ini diambil demi menjaga kepastian hukum dan melindungi hak-hak klien mereka.

Sekilas tentang PT Hotel Danau Toba International (HDTI)

Sebagai informasi, PT Hotel Danau Toba International (HDTI) adalah perusahaan perhotelan yang didirikan oleh pengusaha ternama, almarhum TD Pardede. Perusahaan ini dikenal sebagai salah satu pionir industri perhotelan modern di Sumatera Utara. PT HDTI telah mengelola sejumlah properti strategis, termasuk Hotel Danau Toba International di Medan, dan memiliki sejarah panjang dalam pengembangan sektor pariwisata dan bisnis perhotelan di wilayah barat Indonesia.

Perusahaan ini baru-baru ini mendapat kabar duka setelah Presiden Direktur, Johny Pardede, meninggal dunia di Jakarta pada 15 Mei 2024 di usia 70 tahun.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut