get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Tahun Kasus Penipuan 'Masuk Angin' di Medan: Korban Menanti Kepastian Hukum

Demi Kepastian Hukum, Tim Pengacara Imbau Penundaan Hubungan Bisnis dengan HDTI

Selasa, 24 Juni 2025 | 12:53 WIB
header img
Demi Kepastian Hukum, Tim Pengacara Imbau Penundaan Hubungan Bisnis dengan HDTI. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id – Tim penasihat hukum yang mewakili Surya Indriani Pardede dan Ani Pardede mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh pihak agar tidak melakukan hubungan hukum dalam bentuk apa pun dengan PT Hotel Danau Toba International (HDTI) untuk sementara waktu.

Imbauan ini disampaikan mengingat masih bergulirnya proses hukum terkait dugaan konflik dalam kepengurusan baru PT HDTI, yang berawal dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pada 23 Juni 2025.

Proses Hukum Pemberhentian Pejabat Sedang Berlangsung

Ojak Nainggolan, SH, MH, didampingi oleh Rio Girsang, SH, MH, dan Immanuel Sembiring, SH, MH, selaku tim penasihat hukum, menjelaskan bahwa proses hukum terkait pemberhentian klien mereka sebagai Pejabat Sementara Direktur Operasional dan Direktur Keuangan PT HDTI masih berjalan.

"Untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari, kami sangat menganjurkan agar semua pihak – mulai dari penyewa (tenant), pemasok (supplier), perbankan, pejabat pemerintahan, hingga kontraktor – untuk menahan diri. Jangan melakukan hubungan hukum apa pun dengan PT HDTI sebelum adanya keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap," jelas Ojak Nainggolan di Medan pada Senin (23/6/2025).

Gugatan Terdaftar di Pengadilan Negeri Medan

Gugatan terhadap keputusan pemberhentian ini telah resmi terdaftar di Pengadilan Negeri Medan dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Mdn. Dalam gugatan tersebut, Surya Indriani Pardede dan Ani Pardede meminta pembatalan pemberhentian mereka yang diduga dilakukan oleh Dewan Komisaris sebelum RUPS digelar.

Menurut tim penasihat hukum, pemberhentian tersebut diduga tidak melalui mekanisme yang sah dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

"Kami ingin menegaskan bahwa status hukum pengurus PT HDTI saat ini masih dalam sengketa. Oleh karena itu, setiap tindakan hukum yang dilakukan atas nama PT HDTI oleh pihak-pihak baru bisa berisiko batal demi hukum," tambah Ojak Nainggolan. Langkah hukum ini diambil demi menjaga kepastian hukum dan melindungi hak-hak klien mereka.

Sekilas tentang PT Hotel Danau Toba International (HDTI)

Sebagai informasi, PT Hotel Danau Toba International (HDTI) adalah perusahaan perhotelan yang didirikan oleh pengusaha ternama, almarhum TD Pardede. Perusahaan ini dikenal sebagai salah satu pionir industri perhotelan modern di Sumatera Utara. PT HDTI telah mengelola sejumlah properti strategis, termasuk Hotel Danau Toba International di Medan, dan memiliki sejarah panjang dalam pengembangan sektor pariwisata dan bisnis perhotelan di wilayah barat Indonesia.

Perusahaan ini baru-baru ini mendapat kabar duka setelah Presiden Direktur, Johny Pardede, meninggal dunia di Jakarta pada 15 Mei 2024 di usia 70 tahun.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut