MEDAN, iNewsMedan.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Yusril Ihza Mahendra, memberikan kuliah umum dalam Sidang Senat Terbuka Tasyakuran Milad Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) ke-73 dan Milad Yayasan UISU ke-74 di Auditorium UISU, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Selasa (7/1/2025).
Tema yang disampaikan berkaitan dengan Putusan MK No. 62/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas, yang menurutnya masih perlu diuji lebih lanjut. Ia menyoroti Pasal 222 tentang pemilu, yang sebelumnya telah diuji sebanyak 32 kali dan ditolak oleh MK, namun pada pengujian ke-33 akhirnya dikabulkan.
Yusril juga menyatakan bahwa secara akademis, Pasal 222 dapat dikritisi jika dibandingkan dengan pasal-pasal dalam konstitusi yang terkait dengan pemilihan presiden dan wakil presiden.
Menurutnya, Pasal 222 lebih banyak memuat kepentingan politik para pembentuk undang-undang dibandingkan dengan rumusan yang bersifat normatif, adil, dan fair sesuai ketentuan Pasal 6A dan Pasal 22E UUD 1945.
"Pemerintah akan senang sekali jika akademisi memberikan sumbangsih pemikiran terkait hal itu," ujar Guru Besar Hukum Tata Negara dan Perbandingan Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Yusril menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh civitas akademika UISU atas peringatan Dies Natalis atau Milad ke-73 serta Milad Yayasan ke-74.
"Semoga UISU terus memberikan sumbangsih dan darma baktinya kepada masyarakat, bangsa dan negara," jelasnya.
Kepala LLDIKTI Wilayah I, Prof. Saiful Anwar Matondang, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memberikan bimbingan dan arahan untuk mendukung kemajuan UISU sebagai kampus tertua di Pulau Sumatera.
"Kami tetap memberikan bimbingan agar dosen-dosennya mencapai guru besar, dan hari ini dari 198 PTS di Sumut, UISU memilki guru besar terbanyak," ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa LLDIKTI terus mendorong UISU untuk meraih akreditasi unggul dengan memberikan bimbingan teknis kepada seluruh program studi yang berupaya meningkatkan status akreditasinya menjadi unggul.
Sementara itu, Rektor UISU, Prof. Dr. Safrida, SE, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa sejak berdiri, UISU telah melewati berbagai dinamika yang menguji kemampuan, ketangguhan, dan semangat, sehingga mampu berkembang di tingkat nasional dan internasional.
Editor : Odi Siregar