Hidup Ratusan Warga Terancam, Gudang Kalimantan Jaya Minta Keadilan di Tengah Badai Izin

MEDAN, iNewsMedan.id - Aktivitas Gudang Jasa Penangkutan Kargo Kalimantan Jaya di Medan, yang menjadi urat nadi penghidupan ratusan pekerja, kini terancam dihentikan di tengah polemik tuduhan pelanggaran administratif. Pihak perusahaan menegaskan bahwa perizinan sedang dalam proses dan menyoroti adanya tekanan dari pihak luar yang berpotensi menunggangi isu ini.
Humas Kalimantan Jaya, Lia mengatakan bahwa gudang ini bukan sekadar fasilitas logistik, melainkan sumber rezeki bagi banyak keluarga. "Bangunan itu adalah urat nadi penghidupan bagi ratusan orang yang bergantung pada aktivitas di dalamnya," ujar Lia, Senin (23/6/2025).
Tuduhan pelanggaran administratif yang beredar di media telah menimbulkan tekanan besar untuk menghentikan operasional dan meruntuhkan bangunan. Namun, Lia menegaskan bahwa Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk gudang ini sedang dalam proses pengurusan resmi sesuai ketentuan.
"Surat permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) atau Keterangan Rencana Kota (KRK) sebagai syarat administratif PBG juga telah diajukan," terangnya.
Kata Lia, dukungan administratif dari pemerintah tingkat lokal juga telah dikantongi, termasuk surat rekomendasi dari kepala lingkungan (kepling), camat, dan lurah. Bahkan, untuk isu penebangan pohon yang sempat disorot, rekomendasi dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi pun sudah dikeluarkan.
Editor : Jafar Sembiring