Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Belum 3 Bulan Menjabat, Wakapolda Sumut Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Diganti
Advertisement . Scroll to see content

Modus Kos Gratis dan Pekerjaan, Remaja di Sumut Dijebak Jadi Pekerja Seks 

Sabtu, 21 Juni 2025 | 13:27 WIB
  • author Ismail
Modus Kos Gratis dan Pekerjaan, Remaja di Sumut Dijebak Jadi Pekerja Seks 
Ilustrasi. (Ist)

“Ini bukan hanya kasus eksploitasi biasa, tapi bentuk kejahatan serius,” tegas Ferry. Kedua pelaku dijerat Pasal 88 Jo. 76I UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 2 UU TPPO, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. 

Penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar kemungkinan keterlibatan pihak lain. Sementara itu, ketiga korban telah mendapat pendampingan hukum dan perlindungan dari pihak berwenang.

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut