get app
inews
Aa Text
Read Next : Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Kepmendagri Bukan Penentu Batas Wilayah Empat Pulau Aceh-Sumut

Isu 4 Pulau Aceh Masuk Sumut Hadiah Mendagri Buat Jokowi, Begini Repons Istana

Senin, 16 Juni 2025 | 14:21 WIB
header img
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi. Foto: Dok

Hasan menambahkan, Presiden Prabowo Subianto akan langsung mengambil alih penyelesaian masalah ini. Ia juga mengisyaratkan Presiden akan mengeluarkan peraturan yang mengikat terkait batas wilayah.

"Yang jelas keputusan Presiden nanti harus diterima oleh semua pihak. Bentuknya tentu dalam peraturan-peraturan yang mengikat soal batas wilayah. Jadi bukan Inpres, bukan Perpres, tapi peraturan yang mengikat soal batas wilayah,” pungkas Hasan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut