Isu 4 Pulau Aceh Masuk Sumut Hadiah Mendagri Buat Jokowi, Begini Repons Istana

JAKARTA, iNewsMedan.id – Istana Kepresidenan menanggapi isu yang menyebut pemindahan administrasi empat pulau di Aceh ke Sumatera Utara sebagai "hadiah" Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Itu spekulasi-spekulasi yang mungkin tidak perlu dijawab ya," kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/6/2025).
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025 yang menetapkan empat pulau—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek—masuk wilayah Sumut.
Menanggapi isu adanya potensi gas alam di keempat pulau tersebut, Hasan Nasbi menyatakan perlu riset mendalam. "Itu kan perlu riset, perlu ada data, selama ini kita belum punya informasi dan data soal ini," tegasnya.
Hasan menambahkan, Presiden Prabowo Subianto akan langsung mengambil alih penyelesaian masalah ini. Ia juga mengisyaratkan Presiden akan mengeluarkan peraturan yang mengikat terkait batas wilayah.
"Yang jelas keputusan Presiden nanti harus diterima oleh semua pihak. Bentuknya tentu dalam peraturan-peraturan yang mengikat soal batas wilayah. Jadi bukan Inpres, bukan Perpres, tapi peraturan yang mengikat soal batas wilayah,” pungkas Hasan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta