Koalisi Ojol Nasional dan Anggota DPR Sepakat, Ojol Adalah Mitra, Bukan Pekerja

JAKARTA, iNewsMedan.id - Isu status pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia kembali memanas. Presidium Koalisi Ojol Nasional (KON), Andi Kristiyanto, dengan tegas menolak dukungan Indonesia terhadap penerbitan Konvensi International Labour Organization (ILO) terkait pekerja platform digital.
Penolakan ini muncul sebagai respons atas pernyataan Dirjen PHI dan Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, Indah Anggoro Putri, yang mewakili pemerintah dalam pertemuan internasional ILO dan menyatakan dukungan terhadap konvensi tersebut.
Andi Kristiyanto menyoroti bahwa Indonesia adalah negara merdeka dan berdaulat, sehingga keterlibatan ILO dalam isu ojek online di Indonesia dianggap sebagai bentuk intervensi terhadap kedaulatan negara.
"ILO nggak ada urusannya dengan nasib ojol di Indonesia, karena ojol di Indonesia bukan pekerja, dan bukan buruh, jadi kami tolak intervensi ILO terhadap ojol di Indonesia," ungkap Andi Kristiyanto, Jumat (13/6/2025).
Menurut Andi, kelompok-kelompok yang mengatasnamakan komunitas ojol untuk memperjuangkan status pekerja hanyalah upaya yang ditunggangi oleh kepentingan tertentu. Ia mendesak pemerintah dan DPR agar tidak terpancing oleh narasi tersebut.
"Sudah berulang kali kami menyatakan kepada pemerintah maupun Kemenhub, ke masyarakat dan ke DPR bahwa Ojol bukan pekerja, bukan buruh dan bukan pekerja mandiri, tapi mereka memaksakan diri agar status ojol sebagai pekerja, sampai ngemis ke ILO, ini ada apa dengan mereka itu, Indonesia negara berdaulat tidak boleh tunduk kepentingan lembaga internasional," tegasnya.
Editor : Jafar Sembiring