Berikan Efek Jera, Anggota DPRD Medan Serukan Pemecatan Camat dan Lurah Positif Narkoba
Rabu, 04 Juni 2025 | 15:11 WIB

Sebelumnya, keempat jajaran kewilayahan tersebut, yakni Camat Medan Barat HS, Camat Medan Johor AF, Lurah Gaharu HSS, dan Lurah Petisah Hulu EEL, terindikasi menggunakan narkotika setelah dilakukan tes urine di Rumah Dinas Wali Kota Medan pada Sabtu, 26 April 2025.
Hasil tes urine tersebut kemudian diungkapkan dalam konferensi pers yang digelar Pemko Medan bersama BNN Provinsi Sumatera Utara di lobi Balai Kota Medan pada Senin, 2 Juni 2025. Berdasarkan pendalaman dan asesmen BNN Provinsi Sumut selama dua pekan, keempatnya terbukti dan mengakui telah menggunakan narkotika jenis sabu-sabu, pil ekstasi, daun ganja kering, dan obat penenang.
Editor : Jafar Sembiring