Berikan Efek Jera, Anggota DPRD Medan Serukan Pemecatan Camat dan Lurah Positif Narkoba

MEDAN, iNewsMedan.id - Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy menyuarakan seruan tegas kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, agar memecat Camat dan Lurah yang terbukti positif mengonsumsi narkoba. Seruan ini muncul setelah hasil tes urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara mengungkap adanya empat pejabat kewilayahan yang terjerat narkotika.
Rommy Van Boy, yang juga Bendahara Fraksi Golkar DPRD Kota Medan, memandang bahwa tindakan Camat dan Lurah sebagai perpanjangan tangan Wali Kota telah mencoreng kepemimpinan Rico Tri Putra Bayu Waas.
"Oleh karena itu, selaku Anggota DPRD Kota Medan, saya meminta sekaligus menyerukan Wali Kota Medan untuk memecat Camat dan Lurah 'narkoba'," tegas Rommy Van Boy, Rabu (4/6/2025).
Menanggapi sanksi pencopotan sementara terhadap empat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari dua Camat dan dua Lurah, Pimpinan Kecamatan (PK) Golkar Medan Polonia ini menilai hukuman tersebut masih kurang tepat dan tidak memberikan efek jera.
"Berikan efek jera. Jadikan contoh untuk ASN lainnya. Tidak cukup hanya dicopot dari jabatan, tetapi harus dipecat dari Pegawai Sipil Negara. Karena empat aparatur jajaran Pemko Medan ini telah mencoreng wajah Wali Kota Medan," tegas Rommy.
Menurut Rommy, jika Wali Kota Medan tidak bertindak tegas dan hanya memberikan sanksi yang 'ecek-ecek', maka tidak tertutup kemungkinan masyarakat akan memandang kepemimpinan Wali Kota 'sebelah mata'.
"Masyarakat Kota Medan itu kritis cara berpikirnya. Bisa saja masyarakat memarginalkan Wali Kota Medan terkait hal ini," ungkapnya.
Rommy juga mengingatkan Wali Kota Medan agar tidak menjadi tameng atau bemper bagi anak buahnya yang tidak becus dan melanggar hukum, apalagi mengonsumsi narkoba. "Jangan sampai kinerja Pak Wali yang sudah cukup baik selama ini terdegradasi dan dianggap angin lalu hanya karena perilaku oknum-oknum jajaran yang terlibat narkoba," tambah Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PAC-PP) Medan Polonia ini.
Ke depan, Rommy Van Boy berharap Wali Kota Medan dapat melakukan tes urine secara berkala dan berkelanjutan terhadap seluruh aparaturnya. Ia menyayangkan masih adanya ASN di jajaran Pemko Medan yang terlibat narkoba.
"Dengan pikiran yang waras, tidak terkontaminasi narkoba saja terkadang kita sulit mengambil keputusan yang bijak buat masyarakat, konon lagi sudah terkontaminasi narkoba, gawat lah," pungkasnya.
Sebelumnya, keempat jajaran kewilayahan tersebut, yakni Camat Medan Barat HS, Camat Medan Johor AF, Lurah Gaharu HSS, dan Lurah Petisah Hulu EEL, terindikasi menggunakan narkotika setelah dilakukan tes urine di Rumah Dinas Wali Kota Medan pada Sabtu, 26 April 2025.
Hasil tes urine tersebut kemudian diungkapkan dalam konferensi pers yang digelar Pemko Medan bersama BNN Provinsi Sumatera Utara di lobi Balai Kota Medan pada Senin, 2 Juni 2025. Berdasarkan pendalaman dan asesmen BNN Provinsi Sumut selama dua pekan, keempatnya terbukti dan mengakui telah menggunakan narkotika jenis sabu-sabu, pil ekstasi, daun ganja kering, dan obat penenang.
Editor : Jafar Sembiring