get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Labusel Bongkar Sindikat Narkoba di Kotapinang, 9,7 Gram Sabu Diamankan

Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Modus Vape, Ribuan Produk Beracun Disita

Selasa, 03 Juni 2025 | 18:30 WIB
header img
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak. Foto: Jafar/iNewsMedan.id

MEDAN, iNewsMedan.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali membuat gebrakan dalam pemberantasan narkoba. Kali ini, mereka mengungkap jaringan peredaran narkoba dengan modus liquid vape yang mengandung zat berbahaya, bahkan disebut lebih dahsyat dampaknya dibanding narkotika biasa.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari kasus sebelumnya yang melibatkan seorang artis. 

"Saya sudah koordinasi dengan pihak penyidik yang mengungkapkan kasus dan saya tanyakan apa kandungan yang ada di dalam liquid vape," ujarnya saat paparan di Mapolda Sumut, Selasa (3/6/2025).

Kata Calvijn bahwa hasil uji laboratorium forensik menunjukkan bahwa liquid vape tersebut mengandung etomidet dan metomidet. "Kandungan obat keras yang berbahaya dampaknya itu lebih dahsyat dari penggunaan narkotika," tegas Kombes Pol Calvijn.

 Lebih lanjut, Calvijn mengungkapkan bahwa Polda Sumut dan Polres Batubara telah menyita lebih dari 3.000 unit produk dengan merek dagang Hukong. "Produk ini tersedia dalam berbagai jenis, seperti catrits, vood, vaping, dan liquids, yang semuanya terbukti mengandung etomidet dan metomidet," terang Dir Narkoba.

Kombes Pol Calvijn menyatakan bahwa jaringan ini merupakan jaringan yang sama, meskipun dengan modus operasi yang berbeda. 

"Terkait jaringan ini merupakan jaringan yang sama tetapi dalam hal ini kami sedang mendalami karena pengungkapan kasus dengan dua modus yakni dengan perbatasan perairan di Malaysia dan yang sudah berada di darat dan sudah ditangkap oleh Polres Batubara," jelasnya.

Saat ini, pihak kepolisian terus mendalami kasus ini, terutama untuk mengejar para Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terlibat dalam jaringan peredaran liquid vape berbahaya ini. Pengungkapan ini menjadi peringatan keras akan bahaya peredaran zat adiktif yang semakin bervariasi modusnya di tengah masyarakat.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut