BREAKING NEWS: Babay Parid Wazdi Mengundurkan Diri dari Posisi Dirut Bank Sumut

Sebelumnya, nama Babay Parid Wazdi sempat menjadi sorotan publik terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Babay, yang merupakan mantan Direktur UMKM dan Syariah Bank DKI, sebelumnya dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan proses pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex saat dirinya menjabat sebagai Direktur Kredit UMKM & Usaha Syariah PT Bank DKI pada tahun 2020. Kejaksaan Agung sendiri sedang mendalami kasus ini dan telah menetapkan sejumlah tersangka dari pihak perbankan maupun swasta.
Kejagung juga telah memeriksa sembilan orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (BPD Jateng) kepada PT Sritex dan entitas anak usaha. Dari sembilan saksi tersebut, dua di antaranya berasal dari jajaran direksi Bank BJB dan Bank DKI.
Editor : Jafar Sembiring