Warga Apresiasi Gerak Cepat Polisi Tangkap Empat Debt Collector di Medan Kota

MEDAN, iNewsMedan.id – Empat pria yang berprofesi sebagai debt collector ditangkap aparat kepolisian setelah diduga merampas telepon genggam seorang wanita di Jalan Stadion, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.
Penangkapan ini mendapat apresiasi dari masyarakat, khususnya BB Purba, seorang warga Medan Labuhan, yang memuji respons cepat Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan dan personel Polsek Medan Kota.
BB Purba menyatakan bahwa kecepatan aparat dalam menindaklanjuti laporan, kurang dari 24 jam setelah diterima, merupakan bukti nyata pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
"Kita dukung ketegasan aparat kepolisian saat mengamankan mereka yang mengaku debt collector, ketika berbuat di luar putusan pengadilan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (30/05/2025).
Menurut Purba, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh para debt collector tersebut sama dengan aksi premanisme yang tidak mematuhi ketentuan peraturan dan undang-undang.
Editor : Jafar Sembiring