Pelarian Godol Berakhir: Buronan Kasus Senpi Ditangkap di Pemandian Alam Sembahe
Rabu, 28 Mei 2025 | 21:12 WIB

Terpidana kemudian langsung dibawa ke Rutan Kelas I Medan pada pukul 16.30 WIB untuk proses administrasi eksekusi oleh Jaksa Yuspita Br. Ginting.
Mantan Kasi Intel Kejari Binjai ini menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan upaya nyata Kejaksaan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai eksekutor putusan pengadilan, serta untuk memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak terkait.
Terkait pertanyaan wartawan mengenai kemungkinan kaitan peristiwa pembacokan Jaksa Jhon Wesly Sinaga dengan DPO ini, Adre W. Ginting menyatakan bahwa tim internal sedang melakukan pendalaman. Ia berjanji akan segera menginformasikan perkembangan selanjutnya.
Editor : Jafar Sembiring