get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejati Sumut Tepis Pembacokan Jaksa Karena Penanganan Perkara, Sebut Ada Motif Lain

Dugaan Pemerasan Jadi Pemicu: Otak Pelaku Pembacokan Jaksa Kesal Terus Dimintai Uang 'Burung'

Senin, 26 Mei 2025 | 21:32 WIB
header img
Kuasa hukum Alpa Patria Lubis alias Kepot, Dedi Pranoto. Foto: Istimewa

Ketika ditanya apakah uang tersebut diminta untuk mengurus kasus, Dedi menjawab, "Lebih kurang seperti itu," ucapnya. 

Ia juga menyebutkan bahwa uang yang dijanjikan untuk mengatur putusan kasus. "Disalurkan secara cash dan Kepot langsung berhubungan dengan suruhan," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tim gabungan Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan Polres Serdang Bedagai (Sergai) telah berhasil menangkap tiga pelaku. Mereka adalah Surya Darma alias Gallo (eksekutor pembacokan), Alpa Patria Lubis alias Kepot (otak pelaku dan Wakil Ketua Ormas di Deliserdang), serta Mardiansyah alias Bendil.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani menjelaskan bahwa Kepot ditangkap di Jalan Pancing, Kota Medan, pada Sabtu malam (24/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Disusul penangkapan Gallo di Binjai pada Minggu subuh (25/5/25) sekitar pukul 04.30 WIB. Kedua tersangka ini diketahui merupakan residivis kasus 365. 

Sementara itu, Mardiansyah alias Bendil diamankan dari kediamannya di Kecamatan Galang, Deliserdang, pada Senin dini hari (26/5/2025).

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut