get app
inews
Aa Text
Read Next : Mulai 1 Januari 2025, Bus Listrik di Medan Terapkan Tarif Rp5.000 untuk Umum

Pendakian Gunung Semeru Dibuka Lagi, Ini Rincian Tarif Terbarunya

Kamis, 22 Mei 2025 | 10:00 WIB
header img
Pendakian Gunung Semeru Dibuka Lagi, Ini Rincian Tarif Terbarunya. Foto: Okezone.com/Avirista

MALANG, iNewsMedan.id - Pendakian ke Gunung Semeru resmi dibuka kembali sejak 16 Mei 2025. Kendati demikian, aktivitas pendakian masih dibatasi hanya hingga kawasan Danau Ranu Kumbolo, seiring status Gunung Semeru yang masih berada pada Level II atau Siaga.

Menariknya, terdapat penyesuaian biaya yang membuat pendakian kali ini menjadi lebih terjangkau. Penurunan terjadi pada tarif Pemandu Pendakian Gunung Semeru Terdaftar (PPGST), yang kini menjadi salah satu syarat wajib dalam aktivitas pendakian di kawasan tersebut.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS), Rudijanta Tjahja Nugraha, menyampaikan bahwa kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: PG.11/T.8/TU/KSA.5.1/B/12/2024. Dalam surat tersebut dijelaskan, tarif tiket masuk pendakian bagi wisatawan domestik dibedakan berdasarkan hari kunjungan.

Untuk pendakian selama dua hari yang dilakukan pada hari kerja, tiket dibanderol sebesar Rp73.000 per orang.

"Untuk tiket masuk wisatawan Nusantara satu hari kerja satu hari, hari libur itu kena Rp83.000, kemudian untuk dua hari hari libur kena Rp93.000 per orangnya. Sedangkan untuk wisatawan mancanegara hari kerja dan libur kena Rp435.000," ucap Rudijanta Tjahja Nugraha, pada keterangan tertulisnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut