get app
inews
Aa Read Next : Hutama Marga Waskita Berlakukan Tarif Tol Tebing Tinggi-Indrapura pada 4 April 2024, Ini Rinciannya

Tarif Tol Kutepat Segera Diberlakukan, Hamawas Imbau Pengguna Perhatikan Kecukupan Saldo

Senin, 28 Oktober 2024 | 16:35 WIB
header img
Tarif Tol Kutepat Segera Diberlakukan, Hamawas Imbau Pengguna Perhatikan Kecukupan Saldo. Foto: Dok Hutama Marga Waskita

MEDAN, iNewsMedan.id - Setelah di operasikan tanpa tarif selama lebih dari 1 (satu) bulan, PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) dalam waktu dekat segera memberlakukan tarif pada Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Tol Kutepat) Seksi 3 (Junction Tebing Tinggi– Interchange Dolok Merawan) dan sebagian Seksi 4 (Interchange Dolok Merawan– Interchange Sinaksak).

Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin, menyampaikan bahwa Tol Kutepat merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintah dan memberikan manfaat yang baik bagi Masyarakat serta pengguna jalan. Sehingga, dapat mempermudah mobilitas dan mempercepat kebutuhan logistik di Sumatera Utara (Sumut).

“Semenjak Tol Kutepat hadir ditengah Masyarakat, banyak respon positif yang kita terima yakni efisiensi waktu yang semula dari Medan Raya menuju Pematang Siantar memakan waktu tempuh 3 jam, kini hanya 1 jam 30 menit saja. Selain itu tol ini juga menjadi akses mobilitas ke tujuan wisata bagi pengguna jalan tol yang melintas dari arah Medan atau Tebing Tinggi ke Pematang Siantar,” ujar Dindin.

Selama dioperasikan tanpa tarif, Hamawas mencatat Lalu Lintas Harian Rata-Rata (LHR) yang cukup tinggi di Jalan Tol Tebing Tinggi–Dolok Merawan–Sinaksak.

“Antusias para pengguna jalan cukup tinggi, hal itu terlihat dari kendaraan yang melintas di Jalan Tol Tebing Tinggi-Dolok Merawan–Sinaksak setiap harinya tercatat sebanyak 10.080 kendaraan per hari,” ungkap Dindin Solakhuddin.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut