get app
inews
Aa Text
Read Next : Mulai 1 Januari 2025, Bus Listrik di Medan Terapkan Tarif Rp5.000 untuk Umum

Pendakian Gunung Semeru Dibuka Lagi, Ini Rincian Tarif Terbarunya

Kamis, 22 Mei 2025 | 10:00 WIB
header img
Pendakian Gunung Semeru Dibuka Lagi, Ini Rincian Tarif Terbarunya. Foto: Okezone.com/Avirista

MALANG, iNewsMedan.id - Pendakian ke Gunung Semeru resmi dibuka kembali sejak 16 Mei 2025. Kendati demikian, aktivitas pendakian masih dibatasi hanya hingga kawasan Danau Ranu Kumbolo, seiring status Gunung Semeru yang masih berada pada Level II atau Siaga.

Menariknya, terdapat penyesuaian biaya yang membuat pendakian kali ini menjadi lebih terjangkau. Penurunan terjadi pada tarif Pemandu Pendakian Gunung Semeru Terdaftar (PPGST), yang kini menjadi salah satu syarat wajib dalam aktivitas pendakian di kawasan tersebut.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS), Rudijanta Tjahja Nugraha, menyampaikan bahwa kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: PG.11/T.8/TU/KSA.5.1/B/12/2024. Dalam surat tersebut dijelaskan, tarif tiket masuk pendakian bagi wisatawan domestik dibedakan berdasarkan hari kunjungan.

Untuk pendakian selama dua hari yang dilakukan pada hari kerja, tiket dibanderol sebesar Rp73.000 per orang.

"Untuk tiket masuk wisatawan Nusantara satu hari kerja satu hari, hari libur itu kena Rp83.000, kemudian untuk dua hari hari libur kena Rp93.000 per orangnya. Sedangkan untuk wisatawan mancanegara hari kerja dan libur kena Rp435.000," ucap Rudijanta Tjahja Nugraha, pada keterangan tertulisnya.

Pendakian ke Gunung Semeru dibatasi sampai Ranukumbolo, dengan kuota 200 orang setiap hari dengan durasi maksimal 2 hari 1 malam. Tiket pendakian wajib dibeli dan dibayar secara online melalui bookingsemeru.bromotenggersemeru.org, yang hasilnya akan langsung disetorkan ke kas negara. Pemesanan dilakukan maksimal H-3 sebelum hari pendakian.

"Waktu pelaporan atau check-in adalah pukul 08.00 – 14.00 WIB di kantor Resort Ranupani. Batas waktu pemberangkatan adalah maksimal pukul 15.00 WIB, dan pendaki diwajibkan menyelesaikan pendakian atau check-out paling lambat pukul 16.00 WIB," terangnya.

Tiket masuk itu di luar biaya pendamping pendaki yang wajib jadi syarat pendakian. Dimana sebelumnya saat dibuka pada 23 Desember 2024 lalu, pendamping atau pemandu pendakian dibanderol Rp300 ribu selama satu hari atau Rp600 ribu selama dua hari. Kali ini turun menjadi Rp200 ribu selama satu hari, atau Rp400 ribu selama dua hari, dengan jumlah maksimal rombongan 10 pendakian satu pemandu pendakian.

Artinya jika rombongan pendaki ke Gunung Semeru, sejumlah lebih dari 10 orang maka diwajibkan menggunakan dua pemandu. Dimana kalkulasi tarif pemandu dibagi 10 orang pendaki dengan satu orang pemandu per pendaki mengeluarkan Rp20 ribu saja.

Jika minimal pendaki dua orang sesuai aturan maka satu orang pendaki kenanya membayar Rp 100 ribu, untuk satu pemandu atau pendamping pendakian. Maka semakin banyak rombongan, beban biaya satu pendaki akan lebih murah dibandingkan dengan dua orang saja sebagai syarat minimal pendakian.

Namun tentu biaya itu di luar biaya akomodasi ke pintu masuk Gunung Semeru, termasuk biaya jika kalian para pendaki membawa kamera drone atau pesawat tanpa awak, hingga biaya perbekalan yang disiapkan sebelum masuk ke kawasan Gunung Semeru.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut