get app
inews
Aa Text
Read Next : Rumah Wartawan di Medan Dibobol Maling, Laptop hingga Emas Raib

Maling Mesin Ambulans di Nisel Diringkus: Berpura-pura Jadi Teknisi, Empat Pelaku Masih Buron

Selasa, 20 Mei 2025 | 19:36 WIB
header img
Polres Nias Selatan mengamankan dua dari enam pelaku pencurian mesin mobil ambulans Puskesmas keliling milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nias Selatan. Foto: Istimewa

NISEL, iNewsMedan.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nias Selatan, Sumatera Utara meringkus dua dari enam pelaku pencurian dua unit mesin mobil ambulans Puskesmas keliling milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nias Selatan. Kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah FW (35) dan KB (44), sementara itu empat pelaku lainnya, masing-masing berinisial NB (30), L (25), B (25), dan G (25), kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

"Keempat pelaku lainnya, nama-namanya sudah kita kantongi, dan sudah kita dapatkan identitasnya. Ya saran saya, baiknya menyerahkan diri. Sudah nanti ke depannya," tegas Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, dalam keterangan persnya, Selasa (20/5/2025).

Ferry menjelaskan kronologi pencurian terjadi pada November 2024. Keenam pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura menjadi teknisi yang akan memperbaiki mobil ambulans tersebut. Mereka memanfaatkan kelengahan petugas keamanan di Kantor Dinkes Kabupaten Nias Selatan, tempat mobil itu terparkir. Setelah berhasil mengelabui petugas, para pelaku membawa kabur mobil ambulans tersebut.

"Mesin kemudian diangkut menggunakan mobil Mitsubishi Strada Triton berwarna hitam," ungkap Ferry.

Dari pengungkapan kasus ini, Polres Nias Selatan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit mesin mobil dengan nomor seri rangka 4D56/UAL6158 dan 4D56/UAM0342, dua unit mobil ambulans Puskesmas keliling milik Dinkes, satu unit mobil Mitsubishi Strada Triton berwarna hitam, dua unit telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi saat aksi berlangsung, serta dokumen kendaraan dan STNK terkait.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut